Home » Petani Tayu Pati Melakukan Demonstrasi untuk Menuntut Hak Tanah Nenek Moyang Dikembalikan

Lagi, Petani Tayu Pati Gelar Demo Tuntut Tanah Nenek Moyang Dikembalikan (Foto : Dok. Detikcom)

PATI, Kanalmuria.com – Di depan Kantor Bupati Pati, massa berunjuk rasa. Mereka membawa berbagai tulisan tentang sengketa tanah pabrik saat ini. “Kembalikan Tanah Kami” dan “Pundenrejo Melawan” adalah contoh dari tulisan tersebut.

Meskipun terpaksa menghadapi panas di depan Kantor Bupati Pati, massa terlihat terus beraksi. Di tengah demonstrasi, beberapa perwakilan massa mengadakan audiensi dengan Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko dan dinas terkait.

Dia meminta agar tanah seluas 7,3 hektare dikembalikan kepada petani untuk ditanami oleh warga, yang akan meningkatkan pendapatan petani Pundenrejo.

Menurut Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, tanah di Desa Pundenrejo adalah hak guna bangunan (HGB). Namun, petani mengklaim tanah itu milik nenek moyangnya.

Sujarwanto menyatakan bahwa pabrik yang memiliki tanah tersebut akan mempertahankan hak guna pakai penggunanya, yang telah diajukan kepada BPN Pati.

Rekomendasi agar tanah tidak dikelola terlebih dahulu adalah hasil dari diskusi dengan pihak terkait, kata Sujarwanto. Baik dari sektor pertanian maupun pabrik. Kedua belah pihak diminta untuk mempertahankan sikap diam.

Petani Pundenrejo telah melakukan hal serupa sebelumnya. Sebelum ini, mereka pernah berunjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Pati pada 31 Mei lalu dengan melakukan perjalanan panjang 21 kilometer.

Pri Hadi, mantan Kepala Desa Pundenrejo, meminta ATR/BPN Pati untuk mencabut izin hak guna bangunan perusahaan di atas tanah seluas 7,3 hektare yang diyakini milik nenek moyang mereka. Dia menyatakan bahwa para petani telah mendukung tanah itu sejak lama. (ARP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *