Home » Pemkab Pati Percepat Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus menggenjot pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan target 52 persen pada 2025. Berbagai strategi ditempuh agar lebih banyak pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko kerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, mengungkapkan bahwa pencapaian UCJ pada 2024 masih kurang 1 persen dari target 40 persen. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

“Untuk mencapai target ini, kami akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi regulasi sudah tersedia, termasuk nota kesepakatan antara Pemkab Pati dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya usai rapat koordinasi di ruang rapat Kembang Joyo Setda Pati, Kamis (13/3/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pemkab Pati berkomitmen untuk mempercepat cakupan kepesertaan, terutama di sektor jasa konstruksi dan proyek pemerintahan desa agar seluruh pekerja memiliki perlindungan kerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pati, M. Andy Heriamsyah, menjelaskan bahwa pada 2024 pencapaian UCJ baru mencapai 39 persen dari total angkatan kerja 511.111 orang. Per Maret 2025, angka ini baru mencapai 29 persen dari total angkatan kerja 599.061 orang.

“Target UCJ tahun ini adalah 52 persen. Kami akan melakukan berbagai upaya percepatan karena setiap tahun jumlah angkatan kerja terus berubah akibat lulusan baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Pati menyasar kelompok pekerja yang belum tergarap, termasuk mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari desil I hingga IV. Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pekerja dalam kelompok ini diharapkan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan cakupan UCJ yang lebih luas, semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *