REMBANG, KanalMuria – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, menjalin kerjasama dengan Bank Jateng. Kerja sama ini berupa pelayanan non tunai pembayaran KIR kendaraan yang mulai berlaku hari ini, Selasa (1/11).
Seperti dilansir dari rembangkab.go.id, adanya layanan ini, masyarakat tidak harus membayar KIR secara tunai. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui loket Bank Jateng, ATM, M-Banking, hingga aplikasi BIMA dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.
“Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran KIR. Dengan ini benar- benar bebas dari korupsi, kolusi dan sebagainya,” kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat meninjau pembayaran KIR non tunai di kantor Dishub Rembang.
Abdul Hafidz berharap dengan kemudahan ini, masyarakat bisa membayar KIR tepat waktu. Selain taat pajak, pemilik kendaraan juga terhindar dari sanksi atau denda.
Sementara Kepala Bank Jateng, Yunus Anis mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama digitalisasi pembayaran ke kas negara. Termasuk sebagai fasilitator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara. “Samsat pun juga kita support yang sifatnya pembayaran cashless atau non tunai,” ungkap Yunus.
Dia menjelaskan, untuk masyarakat yang tidak mempunyai rekening Bank Jateng, masih bisa melakukan transaksi non tunai. Pembayaran KIR non tunai melalui bank lain dapat dilakukan namun akan dikenai biaya transfer.
Arif Ramadhan, Kepala Dishub Rembang mengaku sudah mensosialisasikan pembayaran KIR non tunai. Tapi untuk yang belum mengetahui cara pembayaran non tunai, di ruang pembayaran KIR mobil, tersedia pelayanan dari petugas bank, yaitu agen Laku Pandai Bank Jateng. (iby/de)