KUDUS, KanalMuria – Pemkab Kudus berupaya mempertahankan dan menjaga Caping Kalo sebagai bagian dari kebudayaan. Upaya yang dilakukan Pemkab Kudus dengan pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM.
“Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa Caping Kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham,” kata Bupati Kudus H.M. Hartopo saat menghadiri HUT ke 90 PT Nojorono, Jumat (14/10) malam.
Bebarengan dengan hari ulang tahun (HUT) ke 90, PT Nojorono Tobacco International, merilis buku berjudul ‘Caping Kalo’. Dirilisnya buku ini dianggap sebagai upaya nguri-uri budaya.
“Saya atas nama Pemkab Kudus sungguh apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Nojorono Kudus. Semoga dengan upaya ini, Caping Kalo makin dikenal masyarakat sehingga terjaga dari kepunahan,” lanjut Bupati.
Upaya ini disambut Nojorono yang mempunyai misi serupa terhadap Caping Kalo. Upaya yang dilakukan Nojorono adalah dengan dengan mendaftarkan buku ‘Caping Kalo’ karya Edy Supratno ke Kemenkumham.
Hartopo berharap dengan adanya buku tersebut, masyarakat bisa mengenal Caping Kalo sebagai bagian budaya khas Kudus. “Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham. Ini upaya sinergi bersama yang memiliki kemanfaatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Kudus,” katanya. (iby/de)