Home » Modus Baru Penipuan Online di Semarang, Ibu Nyaris Tertipu Tebusan 80 Juta karena WhatsApp Anak Dibajak
IMG-20250529-WA0001

Kota Semarang – Seorang ibu rumah tangga berinisial IDK yang tinggal di Kecamatan Tembalang mengalami kepanikan hebat pada Selasa malam (27/5/2025) usai menerima pesan mencurigakan dari nomor WhatsApp anaknya, SA (20). Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa SA telah diculik dan pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 80 juta agar anaknya tidak disiksa.

Tak tinggal diam, IDK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang sekitar pukul 21.55 WIB. Laporan itu kemudian diteruskan dan ditangani cepat oleh tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang. Penelusuran langsung dilakukan untuk mencari keberadaan korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SA berada di sebuah hotel kawasan Tembalang. Polisi menemukan sepeda motor milik SA terparkir di area hotel dan setelah dikonfirmasi ke pihak pengelola, diketahui SA telah check-in sendirian di kamar 306 sejak siang hari sekitar pukul 13.35 WIB.

Dari keterangan SA kepada penyidik, terungkap bahwa sebelumnya ia menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Orang tersebut menuduh SA terlibat dalam kasus pencucian uang dan menginstruksikan agar ia menjauh dari rumah untuk kepentingan penyelidikan, termasuk menginap di hotel. Dalam kondisi takut dan terintimidasi, SA mengikuti perintah tersebut.

Selama berada di hotel, pelaku yang ternyata berada di tempat berbeda berhasil membajak akun WhatsApp SA dan menggunakannya untuk mengirim pesan kepada ibunya. Pesan itu berisi ancaman dan permintaan uang tebusan, membuat IDK percaya bahwa anaknya benar-benar sedang dalam bahaya. Polisi menegaskan bahwa ini adalah kasus penipuan berbasis teknologi, bukan penculikan secara fisik.

Polda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan digital semacam ini. Ia menekankan pentingnya untuk tidak panik, melakukan verifikasi langsung ke pihak berwenang, dan tidak membuat keputusan tergesa-gesa saat menerima telepon mencurigakan yang mengaku dari aparat atau menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal.

(Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *