Home » Kumpulkan dan Lengkapi Barang Bukti, KPK Geledah Dua Ruangan Hakim Agung
Kumpulkan dan Lengkapi Barang Bukti, KPK Geledah Dua Ruangan Hakim Agung

Kumpulkan dan Lengkapi Barang Bukti, KPK Geledah Dua Ruangan Hakim Agung (Foto: Dok Mahkamah Agung)

JAKARTA, KanalMuria – Gedung Mahkamah Agung (MA) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11). Dalam penyelidikan ini, KPK memeriksa dua ruangan Hakim Agung, yaitu Pim Haryadi dan Sri Murwahyuni.

“Sejauh ini (12.30 WIB, Red) masih berlangsung,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya kepada awak media.

Ali menjelaskan, penggeledahan ini untuk mengumpulkan serta melengkapi barang bukti. Sebelumnya KPK menduga ada praktik suap terkait pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

KPK pada 23 September 2022, menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, dan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka. Untuk nama yang disebutkan pertama, telah menyerahkan diri ke KPK sehari setelah ditetapkan tersangka.

Selain Sudrajad dan Yustisia, delapan orang lainnya ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka adalah PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Sedangkan untuk tersangka pemberi suap adalah Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Pada prosesnya, KPK juga memeriksa sejumlah saksi. Seperti Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasan Hasbi. Sejumlah staf dan bawahan Sudrajad Dimyati juga diperiksa KPK. (iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *