
Ketegangan antara petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, dengan PT Laju Perdana Indah (PT LPI) semakin memuncak setelah terjadi pembongkaran paksa rumah petani pada Rabu (7/5). Aksi ini viral di media sosial, memperlihatkan dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum terkait perusahaan tersebut.
Para petani yang menggarap lahan seluas 7,3 hektare merasa terancam dan mendatangi kantor Bupati Pati pada Rabu siang, berharap mendapat solusi dari pemerintah. Namun, mereka pulang dengan tangan kosong setelah gagal bertemu Bupati Sudewo.
Menanggapi peristiwa ini, Bupati Pati Sudewo menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk mengusut aktor intelektual di balik kejadian tersebut. Ia menyatakan, pemerintah tidak akan mentoleransi kekerasan dan intimidasi dalam penyelesaian sengketa.
Sudewo berencana mengundang kedua belah pihak yang berseteru, yakni petani dan PT LPI, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati juga akan dilibatkan untuk memastikan persoalan ini diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut Bupati, permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin tanpa ada pihak ketiga yang mencoba memperkeruh suasana. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
Bupati berharap kedua pihak, baik petani maupun PT LPI, dapat berpikir jernih dan mengedepankan dialog. “Semua ada mekanismenya, dan kami akan pastikan prosesnya sesuai aturan,” tegasnya.
(*)