SEMARANG, KanalMuria – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan jajaran kewilayahan membekuk dua kelompok komplotan pecah kaca lintas provinsi. Sebanyak 11 tersangka dari dua kelompok asal Sumatera Selatan yang diamankan petugas.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan kejahatan pecah kaca itu berdasarkan laporan polisi di wilayah Temanggung, Cilacap, dan Karanganyar. Ke 11 tersangka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok Temanggung 6 orang, dan kelompok Cilacap 5 orang.
Hasil yang diraup dua kelompok cukup fantastis saat melakukan kejahatan. Bahkan satu di antara aksinya pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang ditinggal di dalam mobil sebebsar Rp 200 juta. “Ini menjadi perhatian kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk ‘bermain’ di Jateng. Karena reserse kami terlatih untuk mencari dan menangkap,” tegas Dirreskrimum Polda Jateng.
Ia menuturkan saat ini Polisi sedang memburu dua pelaku yang masih buron. Dua pelaku satu diantaranya buronan Polres Temanggung dan satu pelaku buronan Polres Cilacap. “Kalau pelaku mendengar rilis ini kami himbau menyerahkan diri. Kalau tidak sampai kemanapun akan saya cari,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu pelaku Ari Satria, 53, mengaku telah dua kali melakukan aksi pecah kaca bersama kelompoknya di Kabupaten Temanggung dan Karanganyar. Pada TKP Temanggung dia bersama kelompoknya berhasil menggasak uang korbannya sebanyak Rp 200 juta.
“Uangnya dibagi-bagi. Saya di Temanggung dapat Rp 30 juta di Karanganyar Rp 15 juta. Uangnya dititipkan pelaku yang belum ketangkap,” tutur pelaku kerap dijuluki Kapten.(ok/de)