Home » Komisi A Dukung Dana Cadangan untuk Pilkada Rembang
Komisi A Dukung Dana Cadangan untuk Pilkada Rembang

Komisi A Dukung Dana Cadangan untuk Pilkada Rembang (Foto: Dok DPRD Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berharap jajaran DPRD Kabupaten Rembang tak perlu ragu dalam mengalokasikan dana cadangan pilkada supaya tidak memberatkan APBD. Mereka disarankan untuk segera mengumpulkan Pemkab, serta KPU dan Bawaslu setempat untuk segera merumuskan anggaran dana cadangan.

Harapan itu mengemuka saat pertemuan Komisi A dengan Pansus III DPRD Rembang, Selasa (25/10/2022). Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh memimpin langsung pertemuan tersebut. Turut serta dalam pertemuan itu perwakilan dari KPU Rembang serta pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kesbangpol Jateng.

Kedatangan DPRD Rembang bermaksud ingin berkonsultasi terkait pencadangan dana pilkada. Mereka ingin mengetahui pola penganggaran di Pemprov Jateng. Secara hitungan KPU Rembang, anggaran pilkada menelan biaya Rp 20 miliar. Hanya saja sampai sekarang di Rembang belum ada kesepakatan berapa anggaran yang harus dicadangkan.

“Maka pada kesempatan ini kami berkonsultasi berapa anggaran yang harus dicadangkan. KPU masih mengkalkulasi petugas adhoc termasuk di Bawaslu serta keamanan di Polri dan TNI. Nilai besarannya Rp 20 miliar,” kata Ketua Pansus III Nur Hasan, seperti yang tertulis di laman dprd.jatengprov.go.id

Mohammad Saleh menyatakan, seperti pada dana cadangan Pilgub Jateng 2024 disepakati bersama anggarannya Rp 900 miliar dengan dibayarkan mulai tahun anggaran 2021 sampai 2023. Setiap tahun anggarannya disisihkan Rp 300 miliar.

“Kalau ternyata ada kekurangan maka harus segera dicarikan. Untuk Rembang saya harapkan demikian. Segera putuskan anggaran cadangannya dengan berkonsultasi dengan semua pihak. Bagi kami dana cadangan sangat penting supaya pilkada tidak membebani APBD. Kesempatannya ada pada tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jateng Dwianto Priyonugroho menyebutkan, APBD Rembang sebesar Rp 2 triliun. Dengan anggaran yang terbilang kecil, maka opsi dana cadangan pilkada menjadi pilihan utama supaya tidak membebani anggaran.

“Saya sependapat dengan Ketua Komisi A. Segera ditentukan penyisihan anggaran supaya pilkada 2024 tidak membebani belanja daerah,” ujarnya. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *