
BATU, kanalmuria.com – Pemerintah Kota Batu, melalui Dinas Pariwisata (Disparta), telah berkomitmen untuk menyediakan ruang untuk penampilan kelompok kesenian bantengan.
Menurut Arief As Siddiq, kepala Disparta Kota Batu, Bantengan adalah salah satu warisan budaya tak benda paling penting di Kota Batu.
Kerajinan Bantengan dan Jaran Kepang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda negara.
Arief menyatakan pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, bahwa Kota Batu memiliki dua warisan budaya tak benda: Bantengan dan Jaran Kepang.
Dia menyatakan bahwa Pemkot Batu membantu acara besar seperti Festival Bantengan Nuswantara dan mengatur pertunjukan reguler di berbagai lokasi strategis.
Menurutnya, “Kami mengadakan pertunjukan Bantengan di Sendratari Arjuna Wiwaha setiap bulan purnama. Untuk menarik wisatawan, kami juga menampilkan Bantengan di objek wisata, hotel, dan tempat konvensi.”
Pemkot Batu telah membangun patung Bantengan setinggi tujuh meter di Sendratari Arjuna Wiwaha sebagai cara untuk mengucapkan terima kasih.
Patung ini mewakili pengakuan pemerintah terhadap seni bantengan dan menjadi ikon baru Kota Batu. (DAP)