REMBANG, KanalMuria – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mengupayakan penanganan stunting di wilayahnya. Melansir dari rembangkab.go.id, pada 2022, dari sekitar Rp 252 miliar keseluruhan anggaran Dana Desa, sebesar hampir Rp 20 miliar atau setara 8,23 persen digunakan untuk kegiatan penanganan stunting di 294 desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang.
“Pemkab telah menetapkan Desa Prioritas Percepatan Penurunan Stunting atau Desa Lokus Stunting, tahun ini sebanyak 27 desa di 10 kecamatan. Selanjutnya rencana tahun 2023, ditetapkan Desa Lokus Stunting sebanyak 29 Desa di 11 Kecamatan,” terang Abdul Hafidz, Wakil Bupati Rembang saat membuka Kegiatan Mini Loka Karya “Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Serentak” se-Kabupaten Rembang, yang digelar secara luring di Aula Dinsos PPKB, Selasa (8/11).
Hafidz yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rembang menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam Percepatan Penurunan Stunting. Itu dibuktikan dengan dibentuknya 498 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 294 desa dan kelurahan, dengan jumlah 1.494 orang.
TPK tersebut terdiri dari unsur Kader KB, TP PKK, dan Bidan Desa. Tim ini bertugas mendeteksi sejak dini faktor risiko stunting dengan spesifik dan sensitif.
Selanjutnya tim ini akan melakukan pendampingan dan Surveilans, berupa penyuluhan, fasilitasi pelayan rujukan, fasilitasi penerimaan bantuan sosial, dan melaporkan kasus-kasus yang sulit kepada Tim Pakar untuk dilaksanakan Audit Kasus Stunting. Dengan sasaran pendampingan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.
Hafidz berharap agar konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di desa dimonitoring dan di evaluasi setiap bulan.Tindakan tersebut dilakukan secara berjenjang oleh TPPS Desa, TPPS Kecamatan dan TPPS Kabupaten Rembang melalui Mini Lokakarya tingkat Kecamatan yang terdokumentasi dengan baik, dan dilaporkan.(iby/de)