
Alur Sungai Silugonggo Juwana Pati dipenuhi puluhan bangkai. kapal mangkrak (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati– Sepanjang alur Sungai Silugonggo yang menjadi pintu masuk kapal ikan dari Laut Jawa menuju TPI Juwana Pati, kini kondisinya memprihatinkan.Alur Sungai Silugonggo Juwana Memprihatinkan, Dipenuhi Kapal Rusak dan Mangkrak Kawasan tersebut dipenuhi puluhan kapal rusak yang dibiarkan begitu saja oleh para pemiliknya.
Puluhan kapal mangkrak ini, tentu saja makin mempersempit ruang untuk keluar masuk kapal kapal lain yang hendak bongkar pasang muatan. Selain itu, membahayakan keselamatan pelayaran di kawasan sungai terbesar yang membelah Kabupaten Pati.
Merespon kondisi yang memprihatinkan itu, Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan kapal-kapal mangkrak yang berada di alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati.

Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penanganan kapal mangkrak, yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.
Tim gabungan kali ini melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Tim menyusuri alur Sungai Silugonggo menggunakan satu unit kapal tambangan. Mereka mendata kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi hingga Sabtu (4/7/2026).
Hasil pendataan menunjukkan, terdapat 26 kapal mangkrak yang berada di sepanjang alur Sungai Silugonggo. Selain menghitung jumlah kapal, petugas juga mengidentifikasi kepemilikan kapal sebagai dasar tindak lanjut proses penertiban dan evakuasi.
Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan mengatakan, pendataan dilakukan agar proses penanganan kapal mangkrak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi,” ujar Kompol Hendrik.
Keberadaan kapal mangkrak di alur pelayaran, kata Hendrik, berpotensi mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal lainnya yang melintas di Sungai Silugonggo.
“Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan,” terang Hendrik.
Kompol Hendrik menjelaskan, hasil pendataan segera dikoordinasikan dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Juwana. Selanjutnya, instansi terkait memberikan surat peringatan kepada pemilik kapal, sebelum dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan.
“Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan kapal mangkrak membutuhkan kolaborasi berbagai instansi. Sebab berkaitan dengan aspek pelayaran, kepelabuhanan, dan keselamatan di wilayah perairan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur pelayaran,” pungkas Kompol Hendrik.(pra)






