
Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu mencapai 88 persen. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Pati– Minimnya siswa tingkat sekolah dasar (SD) yang mendaftar pada tahun ajaran 2026/2027, memaksa kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat molor dari jadwal yang ditetapkan.
Data yang diperoleh dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Pati, hingga saat ini siswa baru untuk SD belum memenuhi kuota.
Karena kondisi itu, aktifitas belajar mengajar terpaksa dilakukan penundaan. Faktor penundaan lainnya, akibat gedung permanen Sekolah Rakyat di Kecamatan Tlogowungu belum rampung sepenuhnya.
Sejak program Sekolah Rakyat Pati dibuka mulai jenjang SD, SMP dan SMA, untuk sementara waktu menempati di kawasan Sentra Margolaras Pati.
“Keputusan pengunduran jadwal (Kegiatan Belajar Mengajar) tersebut, merujuk pada arahan dari Kementerian Sosial, ” ujar Kepala DinsosP3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia.
Aviani menjelaskan, pemerintah pusat menginstruksikan bahwa aktivitas pembelajaran baru akan dimulai pada akhir Juli ini. Sesuai rencana, pembelajaran di Sekolah Rakyat ditargetkan dimulai pada 10 Juli.
“Proses belajar mengajar diundur. Arahan dari Kemensos 31 Juli,” ujar Aviani saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (13/7/2026).
Aviani mengungkapkan bahwa progres fisik bangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu kini mencapai 88 persen. Pihak pekerja tengah mempercepat tahap penyelesaian akhir.
“Sarana fisik (Gedung Sekolah Rakyat Berasrama) tersebut, sudah layak dan bisa digunakan untuk memfasilitasi aktivitas siswa, ” tuturnya.
Aviani menyebut bahwa penundaan jadwal belajar, akibat kendala lain yang dihadapi Sekolah Rakyat. Yakni pemenuhan daya tampung siswa, khususnya pada tingkat SD.
Sekolah Rakyat jenjang SD di Tlogowungu ini awalnya direncanakan untuk menampung 56 peserta didik. Mereka. dibagi ke dalam dua rombongan belajar (rombel). Namun hingga saat ini, jumlah pendaftar baru mencapai 34 anak.
Aviani mengakui bahwa kuota SD di Sekolah Rakyat memang belum terpenuhi hingga batas yang ditentukan. Pihak Sekolah Rakyat saat ini sedang mematangkan rencana pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Untuk kegiatan pengenalan MPLS rencananya dilaksanakan di gedung baru Sekolah Rakyat di Tlogowungu.
Aviani menambahkan, status Sekolah Rakyat Kabupaten Pati sepenuhnya berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
Untuk teknis pelaksanaan MPLS, kata Aviani, rencana pengenalan tersebut sudah mulai disusun. Namun proses belajar mengajar secara formal memang belum berjalan.
“Karena operasional sekolah ini berada di bawah pusat, seluruh teknis kegiatan MPLS nantinya menjadi kewenangan penuh dari pihak Sekolah Rakyat tersebut, ” tambahnya.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat di Pati sudah berjalan selama satu tahun. Proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati bertempat di Sentra Margo Laras Pati.
Kini pada siswa dan guru sekolah setempat, tengah bersiap untuk pindah ke gedung permanen Sekolah Rakyat Pati yang berada di Tlogowungu.
Di lokasi tersebut akan dilaksanakan pendidikan sekolah berasrama gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Sedangkan fokus program Sekolah Rakyat bagi. anak-anak dari keluarga miskin di wilayah Bumi Mina Tani.
Belum tercukupinya kuota jumlah siswa tersebut direspon DPRD Pati. Pihak DPRD setempat segera berkomunikasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana untuk mencari jalan keluarnya.
Respon DPRD Pati
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait guna mencarikan solusi.
“Kami nanti segera berkomunikasi dengan dinas terkait dan kami akan mencarikan solusi,” ujar Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D DPRD Pati.
Teguh Bandang Waluyo menyebut bahwa belum terpenuhi kuota jenjang SD di Sekolah Rakyat, karena kurangnya informasi di tingkat masyarakat bawah.
“Karena (Sosialisasi Sekolah Rakyat) mungkin kurang informasi sampai ke bawah. Karena kan belum tentu orang yang tidak punya itu punya sosial media,” terang Teguh.
Teguh Bandang mengakui bahwa diperlukan sosialisasi hingga ke masyarakat bawah. Sosialiasi ini membutuhkan peran camat, kepala desa dan tokoh masyarakat.
Meski belum terpenuhi, kata Bandang, pihaknya memastikan bahwa Sekolah Rakyat betul-betul diperuntukkan kepada keluarga yang kurang mampu.
“Kami sudah memantau mendapatkan laporan dari dinas terkait dalam rapat kerja kemarin, dan memang betul-betul (Sekolah Rakyat) orang-orang tidak mampu,” tukas Bandang.
Munculnya dugaan alasan umur calon siswa hingga berpengaruh terhadap belum terpenuhinya kuota tingkat SD, Bandang segera membahas dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Nanti kami tanyakan ke pihak terkait dan berkomunikasi dengan Dinas Sosial terkait hal ini, kami segera komunikasikan supaya terpenuhi kuotanya,” imbuhnya.(pra)






