
Quick Respon Aduan, Satlantas Polres Rembang Bubarkan Balap Liar (Foto: Dok Humas Polres Rembang)
REMBANG, KanalMuria – Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Rembang Kota, tepatnya di Jalan Pemuda Km 2,5 Ngotet Kidul, diresahkan aktifitas balapan liar dengan aksi kebut kebutan dan freestyle. Aksi tersebut selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Mendapat aduan masyarakat, Kasatlantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, langsung bergerak cepat memerintahkan personelnya ke lokasi yang dimaksud, Minggu (22/01) dinihari.
Panji mengatakan, penindakan aksi balap liar merupakan respon cepat dari aduan warga, bahwa di lokasi tersebut sering digunakan freestyle dan balap liar. Sehingga pihaknya melaksanakan respon cepat dan melakukan penindakan.
“Sebelum dilakukan penindakan, anggota terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk mengidentifikasi mana saja yang akan ditindak dan setelah mengetahuinya kemudian dilakukan penindakan,” ujar Kasatlantas.
Alhasil, personel Satlantas berhasil membubarkan aksi balapan liar tersebut dan mengamankan 5 unit motor sebagai barang bukti kendaraan yang terindikasi melakukan freestyle dan digunakan balap liar.
AKP Dwi Panji mengimbau kepada pemuda pemudi di Kabupaten Rembang, jangan melakukan aksi balap liar seperti ini. “Karena sangat mengganggu dan akan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Kasatlantas berharap kepada warga yang mengetahui putranya yang melakukan kegiatan serupa diminta agar diingatkan, sebelum nantinya menjadi korban atau bisa saja mengakibatkan orang lain menjadikan korban. “Mari sama sama menjaga dan mengingatkan demi kebaikan kita bersama,” ungkap Panji. (iby/de)