
KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah Milik Lukas Enembe (Foto: Dok Humas Polri)
JAKARTA, KanalMuria – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe.
“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka Lukas Enembe,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/01).
Ia mengungkapkan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah milik Lukas Enembe itu.
“Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset. Betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” jelasnya, seperti dilansir dari laman polri.go.id.
Ali mengungkapkan, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Tersangka Lukas Enembe Gubernur Papua periode 2013/2018 dan 2018/2023, terkait dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan Gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe bersama Rijatono Lakka selaku pihak swasta/Direktur PT TBP sebagai Tersangka dan melakukan penahanan terhadap Tersangka Rijatono Lakka.
Sesuai keterangan tertulis yang dikeluarkan KPK, selanjutnya untuk efektivitas proses penyidikan, KPK melakukan penangkapan terhadap Tersangka Rijatono Lakka di wilayah Jayapura pada 10 Januari 2023. KPK kemudian membawanya ke Jakarta untuk terlebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. (eds/ion)