
Korban Terdampak Bencana 17.821 Jiwa, Kabupaten Batang Tidak Berstatus Tanggap Darurat (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – Kabupaten Batang sudah dua kali dilanda banjir dengan korban terdampak sebanyak 17.821 jiwa. Namun, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki belum menetapkan bencana ini berstatus tanggap darurat.
“Batang belum kita tetapkan satatus tanggap darurat bencana. Meskipun wilayah kita juga ada beberapa bencana banjir dan angin kencang,” katanya, usai memberikan bantuan di Pendopo Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (13/1).
Dilansir dari laman batangkab.go.id, Lani beralasan karena bencana yang melanda di Kabupaten Batang jangka waktunya tidak terlalu lama dan tidak ada pengungsian yang permanen.
“Jadi dengan pertimbangan itu kita belum menetapkan daerah dengan satatus tanggap darurat bencana. Status kita masih siaga darurat mulai Oktober 2022 hingga Maret 2023,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang Ulul Azmi menyebutkan, ada 4 kejadian bencana yakni banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor.
“Bencana itu meliputi 9 kecamatan, kemudian ada 25 desa dan kelurahan. Adapun yang terdampak ada 5.424 Kepala Keluarga. Kita hitung sekitar 17.800 jiwa, itu data kami yang kita laporkan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat,” terangnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tetap waspada, kemungkinan terjadi bencana hidrometerologis yang diperkirakan berlangsung sampai Mei 2023. (jt/ok)