
Polres Semarang Amankan 3 Tersangka Pembobol Beberapa Sekolah (Foto: Dok Polres Semarang)
SEMARANG, KanalMuria – Polres Semarang bekerja sama dengan Polres Temanggung berhasil mengungkap pembobolan SDN Gondoriyo, Kecamatan Jambu yang terjadi pada Selasa (3/1) dini hari. Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023) membenarkan penangkapan 3 orang tersangka yang mana 2 orang di antaranya masih di bawah umur.
“Berkat kerjasama dengan Polres Temanggung, ketiga tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Temanggung saat beraksi di SDN Ngipik Temanggung, (Senin 9/1). Saat ini jajaran Polres Semarang dari Unit Reskrim Polsek Jambu sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pringsurat,” Ujarnya.
Dijelaskan, bahwa ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Semarang, yaitu CL ,19, MA, 17 dan MM, 16. “Ketiga tersangka setelah melakukan aksinya di SDN Gondoriyo Jambu pada 9 Januari 2023 dini hari, kembali melakukan aksinya di TK Ngampin dan SDN Ngipik Pringsurat Kabupaten Temanggung,” jelas AKBP Yovan.
Didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Jambu, Kapolres menyampaikan dari tangan tersangka berhasil diamankan sebuah notebook yang diambil dari SDN Gondoriyo Jambu dan sebuah linggis sepanjang 20 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Untuk barang bukti 1 sebuah notebook yang diambil tersangka merupakan hasil saat membobol SDN Gondoriyo Jambu Kabupaten Semarang, sedangkan untuk TKP di TK Ngampin pada 9 Januari 2023 dini hari pelaku tidak berhasil membawa barang apapun,” jelasnya.
Kepada tersangka CL akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk tersangka di bawah umur akan diserahkan Unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak). (jt/ok)