Home » Mabuk-mabukan dan Bikin Onar, 18 Remaja Diamankan dan Dibina Polsek Sukolilo
Mabuk-mabukan dan Bikin Onar, 18 Remaja Diamankan dan Dibina Polsek Sukolilo

Mabuk-mabukan dan Bikin Onar, 18 Remaja Diamankan dan Dibina Polsek Sukolilo (Foto: Dok Polresta Pati)

PATI, KanalMuria – Polsek Sukolilo mengamankan 18 remaja usai mabuk-mabukan dan berbuat onar. Belasan remaja tersebut selain diamankan, juga diberi pembinaan di Mapolsek Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan, tindakan itu sebagai upaya mengantisipasi melebarnya aksi yang lebih luas. Sebab, perilaku para remaja itu tergolong meresahkan saat mabuk-mabukan pada Sabtu (10/12) malam.

“Apalagi mereka juga berbuat onar. Setelah mabuk-mabukan mereka melakukan pelemparan ke rumah warga di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo,” kata AKP Sahlan.

Setelah mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Sukolilo segera mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, satu persatu para remaja itu diamankan dan diberi pembinaan.

AKP Sahlan menyayangkan perilaku para remaja itu, karena mereka rata-rata merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP). “Total ada 18 remaja yang kami bina. Pada Kamis (15/12) kami beri pembinaan di Mapolsek Sukolilo,” ujarnya.

Kapolsek Sukolilo mengakui, di wilayahnya memang memiki kerawanan sebagai daerah sumbu pendek. Terlebih perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2022/2023 sudah dekat.

“Kami tidak ingin kasus ini melebar. Kalau tidak segera diberi pembinaan kami khawatir justru akan berujung pada konflik antar wilayah atau antar kelompok,” lanjut AKP Sahlan.

Pihaknya juga mendatangkan para orangtua ke 18 remaja tersebut. AKP Sahlan dan petugas kepolisian Polsek Sukolilo meminta para remaja itu meminta maaf ke orangtua masing-masing.

“Kami meminta anak-anak itu bersujud meminta maaf ke orangtua. Kami juga berharap keluarga dapat bersama-sama melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut,” ucapnya

Selain itu, dia juga mengaku akan mengintensifkan pembinaan lewat sekolah dan menggelar patroli berkala. “Anak-anak itu juga kami wajibkan untuk lapor ke polsek setiap Senin dan Kamis. Selain itu di malam pergantian tahun baru nanti juga diminta melaporkan ke polsek dan diantar orangtuanya. Sebagai antisipasi terjadi hal serupa,” terangnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *