Home » Dekan Fakultas Hukum Universitas Safin Pati Soroti Enam Kepala Daerah di Jawa Tengah Terjerat OTT KPK, Dorong Ahmad Luthfi Perkuat Konsolidasi
IMG-20261015-WA0022

Dekan Fakultas Hukum Universitas Safin Pati Abu Mahmud S.H., M.H. (kanalmuria)

Kanalmuria.com, Pati – Dekan Fakultas Hukum Universitas Safin Pati, Abu Mahmud, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas enam kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun kedua kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keprihatinan bersama sekaligus evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Tengah.

 

Abu Mahmud menilai, situasi tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh kepala daerah. Ia berharap Gubernur Ahmad Luthfi dapat mendorong komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

 

“Ini menjadi sebuah keprihatinan kita bersama. Kami berharap ini menjadi yang terakhir, sehingga ke depan tidak ada lagi kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terkena OTT KPK,” ujarnya.

 

Baca Juga: Positif Sabu dan Ganja, Terduga Perusak Bus Persib U-18 di Tol Batang Jadi Sorotan

 

Selain menyoroti pentingnya integritas pejabat publik, Abu Mahmud juga menyinggung tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Menurutnya, besarnya biaya politik dapat menjadi salah satu persoalan yang perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan keinginan untuk mengembalikan modal setelah calon terpilih menduduki jabatan pemerintahan.

 

“Pilkada yang dilaksanakan secara langsung membutuhkan biaya politik yang sangat besar. Salah satu solusi yang bisa menjadi bahan kajian adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak dapat menjadi jaminan untuk menghilangkan praktik korupsi. Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan integritas pribadi, pengawasan, serta komitmen kepala daerah dalam menjalankan amanah masyarakat.

 

“Biaya politik yang mahal bisa menjadi salah satu persoalan bagi calon kepala daerah ketika sudah menjabat. Ada kemungkinan muncul keinginan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Kondisi seperti ini berpotensi membuka peluang terjadinya tindakan melawan hukum, salah satunya praktik korupsi,” ungkapnya.

 

Abu Mahmud mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjalankan pemerintahan dengan baik dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata, transparansi, serta kepatuhan terhadap hukum.

 

Baca Juga: Safin Pati Sports School Gelar Seleksi Beasiswa di Karawang, Catat Tanggal dan Tempatnya

 

“Kalau mau usaha, silakan. Mau beternak bebek, ayam, atau lele, saya rasa itu tidak hina. Namun, kalau sudah korupsi, itu memalukan. Integritas seorang kepala daerah perlu dipertanyakan kembali ketika jabatan yang diberikan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mendorong Gubernur Ahmad Luthfi untuk mengonsolidasikan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah tindak pidana korupsi. Upaya tersebut, menurutnya, perlu didukung oleh pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

 

Abu Mahmud menambahkan, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat Jawa Tengah memiliki 35 kabupaten/kota. Ia berharap tidak muncul lagi kepala daerah berikutnya yang terjerat kasus korupsi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

 

“Ini juga menjadi masukan bagi Gubernur Jawa Tengah agar bisa mengonsolidasikan kepala daerah untuk benar-benar menjaga integritas dan tidak terjerat kasus korupsi. Jangan sampai ada kepala daerah ketujuh atau berikutnya yang terkena OTT KPK. Harapannya, melalui upaya bersama gubernur dan pihak-pihak terkait, pemerintahan daerah di Jawa Tengah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (krp)