Pelaku perusakan bus suporter Persib disergap polisi dibawa ke Mapolresta Barang (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Batang – Terduga pelaku perusakan bus Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah, berinisial BPA (33), dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
Polisi juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu saat mendalami kasus tersebut. Yang mengejutkan, hasil pemeriksaan urine BPA menunjukkan adanya indikasi penggunaan dua jenis narkoba tersebut.
“Hasil pemeriksaan oleh Satnarkoba Polresta Batang tadi, ia (terduga pelaku) positif memakai sabu dan ganja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama di Mapolresta Batang, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Safin Pati Sports School Gelar Seleksi Beasiswa di Karawang, Catat Tanggal dan Tempatnya
Selain hasil tes urine, polisi juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Temuan itu menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan untuk mendalami kondisi terduga pelaku.
Selain itu, adanya kemungkinan kaitannya dengan aksi perusakan bus dan dugaan penganiayaan terhadap ofisial Persib Bandung U-18.
Polresta Batang memastikan BPA merupakan oknum suporter Persija Jakarta. Saat ditangkap, pria tersebut mengenakan kaus oranye bertuliskan “Persija Selamanya”.
BPA diduga melempar batu ke arah bus yang ditumpangi tim Persib Bandung U-18. Akibat lemparan batu bata menyebabkan kaca bus pecah.
Polisi juga mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Hal itu untuk mengungkap secara utuh tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Bintoro menyebut bahwa identitas BPA sebagai suporter Persija juga telah dikonfirmasi melalui komunikasi dengan koordinator lapangan (korlap) suporter. Bintoro juga telah membicarakan persoalan tersebut dengan korlap suporter Persija.
Namun, kata Bintoro, korlap suporter Persija menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan BPA berada di luar tanggung jawab mereka. Sebab yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana.
“Kami dapat pastikan karena kemarin saat diamankan, kami juga bertemu korlapnya. Itu sudah kami bicarakan, tetapi dari korlap juga sudah menyampaikan bahwa itu di luar tanggung jawab kami, karena yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana,” terang Bintoro.
Polisi menduga fanatisme berlebihan terhadap klub sepak bola, menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. (pra)
