Penyelenggaran Kongres PSSI Jateng 2025 yang mengantarkan Yoyok Sukawi menjadi ketua. (kanalmuria)
Kanalmuria.com, Semarang – Persiapan Kongres Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah kembali memasuki babak penuh tanda tanya.
Sebab delapan anggota PSSI Jateng yang memegang peran penting dalam perangkat pemilihan, dikabarkan mundur secara massal. Kondisi itu terjadi beberapa hari sebelum kongres dijadwalkan digelar pada Kamis, 8 Oktober 2026 mendatang.
Delapan anggota yang dikabarkan mundur tersebut, meliputi empat anggota Komite Pemilihan dan empat anggota Komite Banding Pemilihan. Berdasarkan keterangan narasumber, surat pengunduran diri resmi bermaterai telah diserahkan kepada masing-masing komite pada Selasa, 22 September 2026.

Empat anggota Komisi Pemilihan yang disebut mengundurkan diri adalah Hari, Suharto, Agung Handoko dan Rinaldo Hakter. Sedangkan dari Komisi Banding Pemiilihan adalah Maryono, Budi Suranto, Syafiq, dan Fajar Arifin.
Salah satu anggota Komisi Banding Pemilihan, Budi Suranto, membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah anggota KP dan KBP. Ia juga mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Komisi Banding Pemilihan.
“Saya bersama beberapa rekan di Komisi Pemilihan dan Komisi Banding Pemilihan memang mengundurkan diri. Suratnya sudah kami serahkan kepada ketua (Komisi Banding Pemilihan),” ujar Budi kepada wartawan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda TPS Plosojenar, Delapan Mobil Damkar Dikerahkan
Namun, Budi belum bersedia mengungkapkan alasan di balik keputusannya meninggalkan Komisi Banding Pemilihan Asprov PSSI Jateng. Ia memilih tidak menjelaskan lebih jauh mengenai persoalan yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut.
Mundurnya para anggota Komisi Pemilihan dan Komisi Banding Pemilihan di tengah persiapan kongres Asprov PSSI Jateng sontak menjadi sorotan. Sebab kedua perangkat tersebut memiliki posisi vital dalam jalannya kontestasi.
Peran Komisi Pemilihan bertugas mengawal proses pemilihan. Yakni mulai dari pendaftaran hingga penetapan kandidat. Sedangkan Komisi Pemilihan Banding menangani mekanisme keberatan maupun banding dalam tahapan pemilihan.
Dinamika ini menjadi semakin krusial karena agenda pemilihan Ketua PSSI Jateng sebenarnya telah bergulir sejak akhir 2025. Berdasarkan kesepakatan Kongres Biasa PSSI pada 30 Oktober 2025, pemilihan Asprov PSSI Jateng semula dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2025.
Tahapan penjaringan bahkan telah dituntaskan. Komisi Pemilihan juga menetapkan dua calon tetap pada 10 Desember 2025, yakni Kairul Anwar dan A.S. Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi. Keduanya diproyeksikan bertarung memperebutkan dukungan dari 56 voter.
Namun bersamaan pada hari penetapan nama calon ketua Asprov PSSI Jateng tersebut, PSSI Pusat menerbitkan surat tertanggal 10 Desember 2025 yang sekaligus mencabut rekomendasi pelaksanaan Kongres Pemilihan Asprov PSSI Jateng.
Agenda pemilihan kemudian mendapatkan titik terang, setelah Kongres Biasa PSSI pada 3 Agustus 2026. Dalam keputusan tersebut, pemilihan Asprov dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Penataan ini dilakukan untuk menyelaraskan struktur organisasi sebelum Kongres Pemilihan PSSI Pusat pada Juli 2027. PSSI Jateng kemudian menetapkan 8 Oktober 2026 sebagai tanggal yang dibidik untuk menggelar kongres pemilihan.
Kini, mundurnya delapan anggota perangkat pemilihan kembali membuka pertanyaan besar. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, kelanjutan tahapan kongres, termasuk status pencalonan yang sebelumnya telah ditetapkan, masih menunggu keputusan resmi dari PSSI.
Bola panas Kongres Pemilihan Ketua PSSI Jateng pun kini berada di tangan PSSI. Keputusan otoritas sepak bola nasional akan menjadi penentu, apakah seluruh tahapan tetap berjalan sesuai agenda atau kembali mengalami perubahan. (pra)

2 thoughts on “Kongres PSSI Jateng 2026 di Ujung Tanda Tanya, Delapan Pengurus Mundur”
Comments are closed.