Home » KPK Dalami Kasus Pemerasan, Mantan Pj Sekda Pati Diperiksa sebagai Saksi
45678901

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah dari Kabupaten Pati untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Menurut keterangan pihak KPK, pemeriksaan saksi bertujuan menggali informasi lebih dalam terkait dugaan praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Keterangan yang diperoleh diharapkan dapat memperkuat bukti dalam penyidikan.

Selain mantan Pj Sekda, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain dari unsur swasta. Hal ini dilakukan guna melengkapi informasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026. Dalam peristiwa tersebut, terdapat dugaan permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa sebagai syarat untuk menduduki jabatan.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap kasus secara menyeluruh.