Home » Kendaraan Jenis Ini Dilarang Beli BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024. Apa Jenis Kendaraanmu?
antrean pembeli bbm di spbu

Antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU (foto : dok. goriau.com)

Kanalmuria.comMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberlakuan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Dia menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober 2024.

Bahlil menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Meski begitu, Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.

“Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail,” kata dia.

Menurutnya, yang terpenting adalah BBM bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.

“Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengungkapkan masih banyaknya pengguna kendaraan mewah, seperti Pajero Sport cs yang menggunakan solar subsidi. Sehingga pemerintah akan memperketat kriteria mobil yang bisa menggunakan BBM subsidi.

“UMKM, nelayan, pengendara segera motor misalnya, taksi, angkutan umum, taksi online, ojek online. Kita akan jaga karena kita juga yakin memang perlu menjaga mereka,” ujar Rachmat dalam sesi diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Tapi di satu sisi lain mungkin ada golongan-golongan yang harusnya sudah bisa kita mintalah keikhlasan mereka. Jangan pakai BBM bersubsidi. Di situlah mungkin yang akan tidak lagi boleh beli,” pungkasnya.

Salah satu rencana yang dibahas dalam Raker yakni mengenai ketentuan kendaraan yang tidak bisa lagi mengonsumsi pertalite. Yaitu mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor lebih dari 150 cc.

Berikut sejumlah merek dan tipe mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang beredar di Indonesia.

All New Ertiga

Daihatsu Terios

Daihatsu Xenia 1.5

DFSK Glory 560

Honda City Hatchback RS

Honda City

Honda HR-V

Honda Mobilio

Hyundai Palisade

Hyundai Santa Fe

Hyundai Stargazer

Hyundai Creta

Kia Grand Carnival

Lexus RX

Mazda 2 Hatchback

Mazda 2 Sedan

Mazda 3 Sedan

Mazda CX-3

Mazda CX-5

Mazda CX-8

Mazda CX-9

Mercedes-Benz A 200

Mercedes-Benz GLE-Class

Mitsubishi Pajero Sport

Mitsubishi Pajero Sport Elite

Mitsubishi Triton

Mitsubishi Xpander

Nissan Livina

Nissan Magnite

Nissan Serena

Nissan Terra

Nissan X Trail

Renault Triber

Suzuki Baleno Hatchback

Toyota Alphard

Toyota Avanza 1.5

Toyota Camry

Toyota Fortuner

Toyota GR Supra

Toyota Hiace

Toyota Hilux

Toyota Kijang Innova

Toyota Rush

Toyota Vios

Toyota Voxy

Toyota Yaris

Wuling Almaz RS

Wuling Confero S

Sementara merek dan tipe motor yang terancam tidak boleh isi Pertalite dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc sebagai berikut:

Honda ADV 150

Honda CB150 Verza

Honda CB150R Streetfire

Honda CBR150R

Honda CRF 150

Honda PCX 150

Honda Stylo 160

Honda Vario 150

Honda Vario 160

Ninja H2

Ninja KX450

Ninja ZX10R

Ninja Versys 1000

Ninja Versys-X 250

Ninja Vulcan S

Ninja ZX-25R

Suzuki Burgman

Suzuki Gsx 150

Suzuki Satria R150

Vespa GTS Super Sport

Vespa Sprint

Yamaha Aerox

Yamaha Lexi

Yamaha Nmax

Yamaha R15.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *