
Galeri Nasional Indonesia berlakukan tarif terpisah mulai 1 September (Foto : Dok. X Hadi Putra)
JAKARTA, Kanalmuria.com – Mulai 1 September 2024, Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Indonesia (IHA) akan menerapkan tarif tiket yang berbeda untuk pengunjung pameran Galeri Nasional Indonesia.
Namun, bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana Galeri Nasional Indonesia tanpa masuk ke area pamer, tidak ada biaya.
Tarif untuk anak usia 3 hingga 12 tahun sebesar Rp10.000, dewasa Rp20.000, dan WNA sebesar Rp50.000. Anak usia kurang dari tiga tahun dan dewasa lebih dari 60 tahun tidak dikenakan tarif apa pun.
Penyesuaian prosedur kunjungan pameran diikuti dengan pemberlakuan tarif tiket. Orang-orang yang ingin menikmati pameran di Galeri Nasional Indonesia dapat langsung datang dan melakukan registrasi di lokasi antara pukul 09.00 dan 18.00 WIB.
Setelah mereka melakukan registrasi, pelanggan dapat membayar di loket penjualan. Pembayaran non tunai lebih disukai, tetapi pembayaran tunai masih dapat dilakukan selama perbaikan teknologi pembayaran non tunai.
Menurut Ahmad Mahendra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Museum dan Cagar Budaya, tarif Galeri Nasional Indonesia disesuaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya.
Museum dan cagar budaya harus mengalami perubahan ini agar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat edukatif dan rekreatif kepada masyarakat. (DAP)