
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Istimewa)
JAKARTA, KanalMuria – Polda Metro Jaya mengungkapkan, terdapat nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Tapi, pihak kepolisian masih enggan mengungkapkan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan itu.
“Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (05/10) malam.
Selain itu, Ade juga masih merahasiakan jumlah uang yang diduga diminta pimpinan KPK saat melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pihak Kementan. Dia menegaskan, besaran uang yang diminta, juga masih diselidiki pihak kepolisian.
Pada kasus korupsi di Kementan, penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hingga saat ini, terdapat enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini. Selain SYL, Ade tidak memaparkan dengan jelas siapa saja yang sudah diperiksa.
“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” jelas Ade Safri
Ade juga tidak secara spesifik menjelaskan keterangan apa yang digali penyidik pada tiga kali proses klarifikasi itu. Namun, dia menyebut, penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah sudah berjalan.
“Dugaan kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan yang diterima kepolisian pada 12 Agustus lalu,” ungkapnya.
Usai menerima dumas itu, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya. Kemudian pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Kementan diterbitkan pada 21 Agustus 2023.
Sementara itu, Mentan SYLmenjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (05/10) selama tiga jam. (iby/de)