Home » Bupati Inginkan Investasi di Kudus Bertumbuh untuk Meningkatkan Perekonomian Warga
Bupati Inginkan Investasi di Kudus Bertumbuh untuk Meningkatkan Perekonomian Warga

Bupati Inginkan Investasi di Kudus Bertumbuh untuk Meningkatkan Perekonomian Warga (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Bupati Kudus, Hartopo mendorong investasi di Kabupaten Kudus dapat terus tumbuh. Dengan begitu daya serap tenaga kerja akan semakin tinggi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih mudah dan sederhana,” kata Hartopo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalahan Realisasi Usaha di Hotel @HOM Kudus, Selasa (29/11).

Dalam PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, diharapkan mampu memberi kemudahan pelayanan masyarakat dalam melakukan izin usaha. Pelaku usaha hanya cukup membuka kanal sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di https://oss.go.id.

Hartopo sebagai kepala daerah menginginkan investasi ke Kudus terus bertumbuh. Sebab, masuknya investasi itu akan berdampak kepada peningkatan perekonomian daerah.

Karena itu, dia mengapresiasi pelaksanaan FGD ini sebagai langkah positif dalam mencari solusi permasalahan terkait perizinan. Khususnya penyelesaian permasalahan tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Hartopo juga berharap FGD dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta mencapai hasil sesuai yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kudus Harso Widodo mengatakan tujuan pelaksanaan FGD untuk memberi pemahaman pada pelaku usaha tentang tata cara penyusunan dokumen SLF. Serta mendorong percepatan realisasi investasi tahun 2022.

“Semoga dengan FGD ini masyarakat mampu memahami tata cara permohonan perizinan terkait SLF sehingga permasalahan yang dihadapi terkait penyelesaian permasalahan SLF bisa mendapatkan solusi bersama antara OPD pemangku kewenangan dalam pelayanan perizinan,” terangnya. (iby/de)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *