Home » Larikan Motor Teman Kos, Pria Warga Gunungsari Diciduk Unit Reskrim Polsek Batangan
Larikan Motor Teman Kos, Pria Warga Gunungsari Diciduk Unit Reskrim Polsek Batangan (Foto: Dok Humas Polresta Pati)

Larikan Motor Teman Kos, Pria Warga Gunungsari Diciduk Unit Reskrim Polsek Batangan (Foto: Dok Humas Polresta Pati)

PATI, KanalMuria – Polsek Batangan Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy milik Anitasari warga Donorojo Jepara.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Batangan Iptu Heru Triasmoro Orbayanto mengungkapkan kronologi kejadian pada Selasa (19/09) sekira pukul 23.00 WIB di dalam rumah kos Patri, RT 01 /RW 03, Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

“Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengamankan J, 41, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Batangan, berdasarkan laporan dari Anitasari tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor miliknya,” tuturnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pati.

Kapolsek Batangan menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, Senin (02/10) Unit Reskrim Polsek Batangan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku setelah diketahui keberadaannya di Desa Gunungsari RT 11/RW 02 Batangan.

“Pelaku merupakan teman satu kos dengan pelapor atas nama Anitasari, modusnya dengan meminjam motor milik pelapor kemudian dibawa lari atau digadaikan ke orang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Iptu Heru Triasmoro Orbayanto menambahkan atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Batangan dan akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *