Home » Sekda, KPU dan Bawaslu Tandatangani MoU Dana Hibah Pilkada 2024
Sekda, KPU dan Bawaslu Tandatangani MoU Dana Hibah Pilkada 2024 (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)

Sekda, KPU dan Bawaslu Tandatangani MoU Dana Hibah Pilkada 2024 (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)

KAJEN, KanalMuria – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menghadiri rapat koordinasi penandatanganan BA kesepakatan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2024, antara Pemkab dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Sekda Yulian Akbar menyampaikan, per-hari ini di Jawa tinggal empat Kota/Kabupaten di Jawa Tengah yang belum melakukan penandatanganan dana hibah pelaksanaan Pilkada.

“Ini sudah lama sekali dan kita yang terakhir menandatangani MoU ini. Se-Jawa Tengah sudah semua dan tinggal empat kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Pekalongan yang belum,” katanya, pada Kamis (21/09).

“Insya Allah siang ini Kabupaten Pekalongan segera melaksanakan penandatangan bersama terkait MoU pemda dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan,” imbuh Yulian Akbar, dikutip dari pekalongankab.go.id.

Dia menuturkan, proses ini cukup panjang, dari awalnya KPU mengajukan Rp 47 miliar sekarang menjadi 32 miliar. “Jadi selisihnya lumayan, hal ini merupakan sebuah proses yang segera kita laksanakan,” tuturnya.

Selanjutnya kepala Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho mengatakan, ditargetkan pada Oktober NPHD sudah bisa selesai yaitu satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada. “Sesuai dengan proses yang saat ini sedang berjalan dimana pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai undang-undang adalah 27 November,” ujarnya.

“Tentu ada dinamika yang terjadi meskipun kita juga masih menunggu hasil dari pemerintah maupun DPR RI yang sedang membahas untuk kepastian tahapan pelaksanaan hari H,” tambah kepala Bakesbangpol Pekalongan.

Nominal dana hibah Pemkab Pekalongan untuk KPU sebesar Rp 32.461.418.000 dan untuk Bawaslu sebanyak Rp 8.306.988.000. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat asisten I Kabupaten Pekalongan. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *