Home » Kedapatan Memiliki Ganja, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Purworejo
Kedapatan Memiliki Ganja, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Purworejo

Kedapatan Memiliki Ganja, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Purworejo (Foto: Dok Polres Purworejo)

PURWOREJO, KanalMuria – Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo menangkap WWH, 54, warga Kledung, Kradenan, Purworejo. Pria ini diamankan Satresnarkoba Polres Purworejo karena diduga menyimpan ganja.

WWH ditangkap Satresnarkoba beberapa hari yang lalu di rumahnya Kledung, Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Informasi adanya peredaran narkoba tersebut sebelumnya sudah terendus Satresnarkoba Polres Purworejo.

“Berapa hari sebelumnya Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah memastikan pelaku memiliki narkoba. Pelaku langsung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Purworejo,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ngatno.

“Saat penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 linting tenbakau jenis ganja dan barang tersebut diakui milik pelaku sendiri,” sambung AKP Ngatno, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Purworejo.

Menurut keterangan pelaku barang haram tersebut didapat dari salah satu teman pelaku yang berdomisili di Salatiga. “Saat ini kita sedang berupaya melakukan penyelidikan keberadaan teman pelaku tersebut,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Purworejo dan terhadapnya dipersangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menanam, memelihara, memiliki menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman ganja sebagai mana dimaksud dalam pasal 111 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Atas pasal tersebut pelaku diancam dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” ujar Kasat Narkoba Polres Purworejo. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *