Home » 160 Warga Binaan Rutan Pemalang Dapat Remisi, Dua di Antaranya Langsung Bebas
160 Warga Binaan Rutan Pemalang Dapat Remisi, Dua di Antaranya Langsung Bebas

160 Warga Binaan Rutan Pemalang Dapat Remisi, Dua di Antaranya Langsung Bebas (Foto: Dok Pemkab Pemalang)

PEMALANG, KanalMuria – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI), sebanyak 160 warga binaan Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima remisi. Dari 160 warga binaan yang menerima remisi tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas.

Surat Keputusan (SK) remisi dari Menteri Hukum Dan Ham (Menkumham) RI itu diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Mansur Hidayat kepada perwakilan penerima.

“Remisi umum I sebanyak 158 orang, remisi umum II sebanyak dua orang,” ungkap Kepala Rutan Pemalang Sumaryo dalam laporannya.

“Remisi umum II ini berarti narapidana tersebut hari ini langsung dibebaskan, dengan demikian jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi 160 orang,” imbuh Sumaryo.

Dia berharap kerjasama dan peran aktif dari Pemerintah Daerah serta instansi vertikal setempat terus berjalan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan maupun pembinaan warga binaan.

“Tentu saja kami masih terus mengharapkan bantuan kerjasama serta peran aktif dari pemerintah kabupaten Pemalang instansi vertikal serta organisasi kemasyarakatan di wilayah Pemalang terutama kerjasama dalam bentuk kegiatan untuk lebih meningkatkan kualitas serta kuantitas kegiatan pelayanan maupun pembinaan,” jelas Sumaryo.

“Baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan,” lanjutnya, dikutip dari pemalangkab.go.id.

Sementara itu Plt. Bupati Mansur Hidayat saat membacakan sambutan Menkumham RI Yassona H. Laoly mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana tekhnis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” harapnya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *