
Polisi RW Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Huda (Foto: Dok Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Bripka Bangun selaku Polisi RW 09 Kelurahan Manahan mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4 Manahan kota Surakarta, Rabu (09/08).
Adapun pelaku pencurian kotak amal tersebut berinisial TEP, 60, warga Semarang Jawa Tengah. “Yang mana awal mulanya saya dihubungi salah satu takmir Masjid Nurul Huda telah terjadi pencurian kotak amal di masjid tersebut,” kata Bripka Bangun.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya dirinya mengimbau kepada takmir masjid untuk cek kembali CCTV Masjid. Beberapa saat kemudian sewaktu penghitungan hasil kotak amal tersebut terdapat uang yang masih ada sisanya pulut (lem perekat dari getah).
“Curiga dengan kejadian tersebut, kemudian saya mengajak takmir masjid untuk mengecek CCTV tersebut. Dan ternyata ada wajah pelaku sedang melakukan aksinya saat mengambil kotak amal,” ungkapnya.
“Setelah mempelajari hasil CCTV tersebut, saya bersama Takmir Masjid Nurul Huda melakukan pengintaian terhadap pelaku. Dan pagi tadi pelaku kembali melakukan pencurian kotak amal namun ketahuan oleh Takmir Masjid dan dilakukan penangkapan,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Surakarta.
Bripka Bangun menambahkan saat dilakukan penangkapan tersebut, pelaku berusaha menyembunyikan lidi yang sudah diolesi pulut di bawah karpet masjid namun diketahui oleh Takmir Masjid. “Dari hasil pencurian kotak amal tersebut pelaku mengambil uang kotak amal sebesar Rp 35 ribu,” imbuhnya.
“Kemudian saya bersama Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki dan Takmir Masjid membawa pelaku ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan proses sesuai prosedur,” pungkasnya.
Menurut pengakuan pelaku TEP, dirinya sudah menjalankan aksinya 4 kali. Untuk aksi pertama pelaku mengambil uang sebanyak Rp 150 ribu, aksi kedua dan ketiga pelaku gagal mengambil uang sedangkan aksinya yang keempat pagi tadi, namun nahas bagi pelaku terlanjur ketahuan Takmir Masjid.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono, membenarkan telah diamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul huda Manahan dan ditangkap oleh takmir masjid bersama Polisi RW 09 serta Bhabinkamtibmas Manahan.
“Selanjutnya pelaku dibawa petugas dan diserahkan ke piket unit Reskrim Polsek Banjarsari untuk diproses sesuai prosedur,” ucap Kompol Parjono.
“Selain merasa kasihan pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan tempat tinggal di Kota Surakarta serta kerugian yang tidak seberapa, kemudian takmir masjid memaafkannya dan dilakukan mediasi antara pelaku dan takmir masjid. Kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan mediasi keduanya sepakat berdamai melalui RJ dan pelaku dibebaskan dengan catatan pelaku tidak melakukannya lagi. Dan apabila pelaku melakukan tindak pidana kembali maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (jt/ok)