
Pria Mabuk Hendak Curi Motor Tertangkap Calon Korban (Foto: Dok Humas Polresta Sleman)
SLEMAN, KanalMuria – Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap pencurian sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka inisial ANP, 27, warga Godean Sleman.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada Selasa, 27 Juni 2023 di Perum Bukit Mutiara Residence Watulangkah, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
“Sebelum melakukan aksinya, awalnya pelaku nongkrong bersama teman-temannya sekitar 500 meter dari lokasi pencurian,” katanya.
“Beberapa waktu kemudian, pelaku meninggalkan tempat nongkrong tersebut dengan berjalan kaki sendirian. Saat melintasi lokasi pencurian, ia melihat ada satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang tepatnya terparkir di samping pos satpam,” jelasnya.
Secara kebetulan pada saat itu kunci sepeda motor tersebut ditaruh pemiliknya di dasbor lantas pelaku menuntun sepeda motor tersebut.
“Saat pelaku hendak menaiki sepeda motor tersebut, aksinya dipergoki secara langsung oleh pemilik yang kebetulan sedang berjaga karena bekerja sebagai satpam di perumahan tersebut.
Secara spontan satpam dibantu rekannya langsung mengamankan pelaku untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Gamping.
Dari keterangan pelaku, ternyata saat melakukan aksi tersebut ia terpengaruh minuman keras sehingga terbesitlah ingin memiliki sepeda motor tersebut dengan cara mencurinya. “Saya waktu itu kondisi pengaruh minuman keras,” kata pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (yk/ion)