Home » Copet dengan Barang Bukti 52 Buah Dompet Ditangkap di Pasar Sarang
Copet dengan Barang Bukti 52 Buah Dompet Ditangkap di Pasar Sarang

Copet dengan Barang Bukti 52 Buah Dompet Ditangkap di Pasar Sarang (Foto: Dok Polres Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Seorang copet tertangkap basah saat beraksi di Pasar Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Rabu (23/11) kemarin. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku bernama Tamuji berusia 30 tahun warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Saat digeledah petugas, yang mengejutkan pelaku didapati menyimpan barang bukti sebanyak 52 dompet pribadi diduga hasil berbagai tindak kriminal pencopetan terduga pelaku.

Dilansir dari laman polresrembang.go.id, Kapolsek Sarang Polres rembang AKP Pujiono menjelaskan, terduga pelaku ditangkap warga saat beraksi di Pasar Sarang sekitar pukul 10.00 WIB. “ Korban hendak pulang dari belanja di pasar Sarang, tiba tiba pelaku datang dan mengambil dompet milik korban yang di letakkan di kantong motor, karena mengalami hal tersebut Korban berteriak copet, copet,” kata Pujiono, Kamis (24/11).

Pelaku yang tertangkap basah, akhirnya tak berkutik ketika tertangkap warga. “Sehingga diketahui para saksi dan warga lainnya. Kemudian para saksi menangkap dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sarang,” sambungnya.

Selain barang bukti dompet, petugas juga mendapati barang bukti uang tunai senilai Rp 500 ribu yang berada di dalam dompet yang baru saja dicopet. “Terduga pelaku kemudian kami amankan di Mapolsek Sarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *