Home » Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Transaksi Miras di Jalan Bhayangkara
Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Transaksi Miras di Jalan Bhayangkara

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Transaksi Miras di Jalan Bhayangkara (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Sukoharjo yang kedapatan sedang bertransaksi Minuman Keras ( Miras) di Jalan Bhayangkara Laweyan kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Senin (10/07) malam sekira pukul 23.00 WIB, Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pemuda inisial YTP, 18, dan AFA, 19, asal Sukoharjo yang kedapatan sedang bertransaksi minuman keras (miras) di Jalan Bhayangkara Laweyan Kota Surakarta.

“Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapatkan informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta bahwa ada laporan mengenai adanya transaksi miras di Jalan Bhayangkara, tepatnya di sebelah barat Museum Keris Nusantara,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, dan sesampainya di lokasi didapati dua pemuda yang sedang transaksi miras, selanjutnya Tim Sparta mengamankan kedua pemuda tersebut beserta barang buktinya,” jelasnya

“Dari kedua pelaku, Tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa Tiga Belas Botol Miras jenis Kawa-Kawa, Lima Botol Miras jenis Anggur Merah dan dua botol Miras Jenis Soju,” ungkap Kasat Samapta

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti miras tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” sambungnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di tempat terpisah menyampaikan dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas dari Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemkot Surakarta guna mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” ungkap Kapolresta Surakarta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *