Home » Tepati Janjinya, Ratusan Mahasiswa Geruduk dan Segel Gedung Rektorat UMK
Tepati Janjinya, Ratusan Mahasiswa Geruduk dan Segel Gedung Rektorat UMK

Tepati Janjinya, Ratusan Mahasiswa Geruduk dan Segel Gedung Rektorat UMK (Foto: Iby/KanalMuria)

KUDUS, KanalMuria – Aliansi Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) Bergerak menggelar aksi demonstrasi dan menyegel gedung Rektorat UMK, Jumat (09/06). Ratusan mahasiswa UMK itu menuntut dibongkarnya dalang intelektual di balik pemecatan Siti Marfuah, Kaprodi PGSD dan memberhentikan Sulistyowati sebagai Wakil Rektor (WR) I dan dosen UMK.

“Assalamualaikum rektorat, kami menuntut dibongkarnya aktor intelektual di balik pemecatan ibu Siti Marfuah, Kaprodi PGSD,” seru salah satu peserta demonstran.

Mengawali aksi di lapangan basket, ratusan demonstran itu bergerak menuju gedung Rektorat UMK pada pukul 14.30 WIB. Terlihat sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan-tuntutan.

“Awas! Intimidasi di kampus,” bunyi salah satu poster yang dibawa mahasiswa merujuk pada kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Sulistyowati terhadap Annisya Qonaah, lulusan terbaik PGSD.

Di akhir, para demonstran menyegel gedung Rektorat UMK sebagai bentuk protes banyaknya kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

Meski tidak ada pihak rektorat maupun yayasan yang menemui, aksi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB itu berjalan tertib dan kondusif. Aparat kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar kampus UMK.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina UMK, Wahyu Wardhana masih enggan memberi keterangan terkait aksi mahasiswa saat dihubungi KanalMuria. Serupa, Wakil Rektor IV, Achmad Hilal Madjdi juga masih belum memberikan komentar apapun.

Sebelumnya,  Rektor UMK, Darsono telah memberhentikan Wakil Rektor (WR) I, Sulistyowati dari jabatannya. Pemberhentian itu berdasarkan surat dengan nomor 316/R.UMK/Sek/F.08.79/VI/2023, Jumat (09/06).

“Berkaitan dengan permasalahan yang berkembang menyangkut WR I oleh Yayasan Pembina UMK, sehingga WR I UMK, Dr. Drs Sulistyowati, S.H., C. N dinonaktifkan sampai ada keputusan lebih lanjut,” bunyi surat yang bertanda tangan Darsono itu.

Untuk menggantikan peran Sulistyowati, Yayasan dan jajaran rektorat UMK menunjuk Achmad Hilal Madjdi akan diangkat sebagai Plt WR I UMK. “Untuk menjalankan fungsi WR I (Bidang Akademik), maka diangkat Plt. WR I Dr. Drs. Achmad Hilal Madjdi, M.Pd yang sekarang menjabat WR IV,” lanjut keterangan pada surat tersebut. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *