Home » Hentikan Peredaran Rokok Ilegal, 336.000 Batang Rokok Diamankan
Hentikan Peredaran Rokok Ilegal, 336.000 Batang Rokok Diamankan

Hentikan Peredaran Rokok Ilegal, 336.000 Batang Rokok Diamankan (Foto: Dok Bea Cukai Magelang)

PURWOREJO, KanalMuria – Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo bersama Bea Cukai Magelang berhasil menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo, pada Selasa (06/06). Sebanyak 336.000 batang rokok disita petugas lantaran tidak memiliki pita cukai.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Bea Cukai Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo dan DenPom Purworejo melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal di Jalan Deandles, tepatnya Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi.

Mengutip dari purworejokab.go.id, Sekretaris Satpol PP Damkar Purworejo Anas Naryadi, menjelaskan, tim gabungan menyisir wilayah Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi. Di mana didapati mobil penumpang berisi 336.000 batang rokok merk DRJ Bold dan Jaya Bold. Ratusan ribu rokok tersebut dianggap ilegal karena tidak dipasang pita cukai.

Mobil tersebut berasal dari Jawa Timur yang nantinya rokok akan didistribusikan di daerah Banten. Dua orang pelaku juga diamankan yang nantinya akan diserahkan ke Bea Cukai Magelang guna proses dan penyelidikan lebih lanjut.

Anas Naryadi mengimbau kepada pembuat ataupun produsen rokok ilegal agar segera berhenti melakukan produksinya, karena sesuai dengan UU 39 tahun 2007 tentang barang yang dikenakan cukai, pajaknya akan masuk ke pemerintah yang nantinya akan kembali ke masyarakat.

Sementara Fajar Setyaji dari Bea Cukai Magelang menambahkan, operasi rokok ilegal biasanya dilakukan dengan menyisir toko-toko. Namun kali ini mencoba melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Purwodadi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi peredaran rokok ilegal di jalur Jawa Tengah bagian selatan yang selama ini jadi perlintasan distributor rokok ilegal.

Fajar Setyaji berharap, kerja sama dengan beberapa unsur di Kabupaten Purworejo ini dapat berjalan dengan baik. “Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisasi atau menghilangkan jalur yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten Purworejo,” ujarnya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *