
Tiket KA Sudah Bisa Dipesan Jelang Libur Nataru, Simak Syaratnya (Foto: Dok PT KAI)
JAKARTA, KanalMuria – Menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2023, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mulai menjual tiket kereta api untuk keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Bahkan pemesanan tiket sudah bisa dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan tiket mulai dibuka sejak 7 November 2022. “Sejak dibuka pada 7 November lalu, saat ini tercatat sudah 53.500 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 22 Desember s/d 1 Januari 2023,” ungkap Eva dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/11).
Menurutnya, jumlah pemesanan tiket masih akan bertambah. Mengingat, berdasarkan pemesanan tiket secara online menyesuaikan ketentuan H-45
Terhitung dari Jumat (17/11), masyarakat juga sudah dapat melakukan pembelian tiket KA untuk keberangkatan tanggal 1 Januari 2023.
Untuk memesan tiket KAI, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya. “Beberapa tujuan favorit penumpang KA dari Gambir dan Pasar Senen di antaranya relasi Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal,” katanya.
Sementara untuk persyaratan menggunakan jasa PT KAI berdasarkan ketentuan SE 84 Kemenhub adalah sebagai berikut:
- Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Usia 6-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
(iby/de)