Home » Barang Bukti 2023 Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Pekalongan
Barang Bukti 2023 Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Pekalongan

Barang Bukti 2023 Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Pekalongan (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)

PEKALONGAN, KanalMuria – Kejaksaan Negeri Pekalongan melakukan pemusnahan barang bukti tahun (BB) 2023. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri, pada Rabu (25/05) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan Feni Nilasari menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum. “Hari ini, kita menggelar pemusnahan beberapa BB tindak pidana antara lain perkara tindak pidana narkotika 5 perkara, tindak pidana psikotropika 2 perkara, tindak pidana kesehatan 7 perkara, tindak pidana kekerasan seksual 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara, tindak pidana pengeroyokan 1 perkara, tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain 2 perkara dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara,” jelas Feni.

Dalam laporan yang disampaikan Kasi Pengolahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pekalongan Isa Yeihansah, rekapitulasi perkara dan BB tahun 2023 di antaranya tindak pidana narkotika 5 perkara dengan BB 11,74522 gram sabu, tindak pidana psikotropika 2 perkara dengan BB 20 Butir pil Alprazolam.

“Untuk tindak pidana kesehatan 7 perkara dengan BB 2068 butir pil kuning berlogo MF, 105 butir pil Hexymer, 19 Botol cairan infus vitamin C dan 350 bungkus jamu berbagai macam merk sedangkan tindak pidana kekerasan seksual 1 perkara dengan BB 1 Buah sayatan daging,” ujarnya.

Isa menambahkan, untuk tindak pidana perjudian 1 perkara, dengan BB 2 buah buku tulis dan sobekan kertas, tindak pidana pengeroyokan 1 perkara, dengan BB 1 buah sabit.

“Sedangkan untuk tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain 2 perkara dengan BB 2 buah senjata tajam dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, dengan BB 1 buah pisau dapur,” ungkapnya.

Pelaksanaan pemusnahan BB ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan Feni Nilasari, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, Kasat Narkoba AKP Herawan Prasetyo Budi, Kasi Pengolahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pekalongan Isa Yeihansah, Kepala Dinas Kesehatan Pekalongan serta kepala BNN Batang.

Dalam pemusnahan BB oleh Kajari didampingi Kapolres dan pejabat lainnya. Di tempat yang sama, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pemusnahan BB tersebut. Mengingat barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti semacam ini adalah upaya mencegah penyelewengan barang bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum. “Kami mengapresiasi langkah kejaksaan yang memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat, hal tersebut diyakininya dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada para Aparat Penegak Hukum,” ujar AKBP Wahyu. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *