Home » Aplikasi Urat Nadi, Percepat Layanan Perizinan Tenaga Medis
Aplikasi Urat Nadi, Percepat Layanan Perizinan Tenaga Medis

Aplikasi Urat Nadi, Percepat Layanan Perizinan Tenaga Medis (Foto: Dok Pemkab Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Sebagai upaya untuk memudahkan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam memperoleh legalitas untuk melakukan praktik profesinya, Pemkab Cilacap meluncurkan pelayanan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan Digital atau yang disebut Urat Nadi. Fasilitas ini sebuah sistem informasi berbasis web yang dapat diakses melalui laman esip.cilacapkab.go.id.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sumekar Komple Pendopo Cilacap, Senin, (22/05). Peluncuran juga dilakukan langsung Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dengan disaksikan Sekda Kabupaten Cilacap serta Kepala DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan seperti IDI, PPNI, PAFI, IAI, IBI, Persagi, dan IKATEMI.

Pj. Bupati menyampaikan bahwa organisasi profesi perlu mendapat perhatian. Khususnya dalam kepentingan administrasi terkait SIP agar nantinya menjadi lebih cepat, mudah dan sederhana dalam proses pembuatannya.

Pihaknya juga menekankan pemenuhan service level agreement dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan berharap aplikasi Urat Nadi ini dapat terus dikembangkan tidak hanya sebagai tempat untuk mengurus SIP.

“Namun tentunya juga sebagai basis data tenaga medis dan kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” kata dia, dikutip dari cilacapkab.go.id.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ferrry Adhi Dharma selaku penyelenggara kegiatan, dalam laporannya menyampaikan tujuan pembangunan aplikasi Urat Nadi.

“Selain untuk meningkatkan pelayanan juga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Cilacap dalam memperoleh Surat Izin Praktik, serta meningkatkan kualitas penyediaan data tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antara DPMPTSP, Diskominfo, Dinas Kesehatan, dan organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *