Home » Banjir Dukungan, Pemecatan Kaprodi PGSD UMK Dicabut
Banjir Dukungan, Pemecatan Kaprodi PGSD UMK Dicabut

Banjir Dukungan, Pemecatan Kaprodi PGSD UMK Dicabut (Foto: Istimewa)

KUDUS, KanalMuria – Keputusan pengurus Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (UMK) nomor 03/YM/Kep/G.40.06/IV/2023 tentang pemberhentian Siti Masfuah, Kaprodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMK resmi dicabut. Kebijakan itu mulai berlaku pada Senin (15/05) kemarin.

“Senin sore, kami diundang bertemu YP UMK. Saat itu ada dari yayasan, kuasa hukum dan sekretaris. Kami sendiri datang bersama pak Wiyono dan Bu Siti Masfuah,” kata Amat Sholeh, kuasa hukum Siti Masfuah.

Dia mengungkapkan, pertemuan itu untuk membahas pencabutan surat keputusan pemecatan itu. Atas keputusan tersebut, Siti Masfuah dapat kembali bekerja.

“Mulai Selasa (16/05) ini beliau (Siti Masfuah, Red) sudah kembali bekerja,” lanjut Sholeh.

Terkait pemecatan itu, Sholeh menyebut Siti Masfuah telah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, persoalan tersebut sampai ke telinga Bupati Kudus, Hartopo yang menilai pemecatan itu tidak sah.

Selain itu, Kaprodi PGSD UMK tersebut juga mendapat dukungan dari para mahasiswanya. “Ini menunjukkan betapa Siti Masfuah sangat dicintai mahasiswanya dan dinilai mampu membawa kemajuan bagi progdi PGSD maupun UMK,” imbuh Sholeh. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *