
Polisi Musnahkan Bahan Petasan Hasil Sitaan saat Ramadhan (Foto: Dok Humas Polrestabes Semarang)
SEMARANG-KOTA, KanalMuria – Berlokasi Brown Canyen Rowosari Tembalang Semarang dilakukan pemusnahan barang bukti bahan petasan dari Polsek Pedurungan. Pemusnahan dipimpin Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari yang didampingi 2 personel Kejaksaan Kota Semarang, Jumat (05/05)
Pemusnahan barang bukti bahan petasan dari Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang ini diawali penyerahan barang bukti bahan petasan seberat 3,5 kg. Barang bukti ini hasil dari penyitaan di TKP di Perum Nogososro Telogosari yang dari 4 tersangka pada Kamis (20/4)
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti bahan petasan di Brown Canyen Rowosari Tembalang Semarang oleh tim Gegana Polda Jateng.
Dipimpim Ipda M Zaini Gegana Polda Jateng, barang bukti 3,5 kg tersebut dimusnahkan dengan metode burning/pembakaran. Proses pemusnahan berjalan lancar tanpa hambatan. (tra/de)