
Jari Membengkak, Cincin Bocah Akhirnya Digerinda di Kantor Satpol PP (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Anggota Polsek Grobogan mengantarkan Tiara, seorang anak warga Desa Putatsari, Grobogan ke kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Grobogan, untuk melepas cincin yang tak bisa dilepas pada jarinya, Senin (24/04).
Kapolsek Grobogan Polres Grobogan, AKP Candra Bayu Septi, menyampaikan, awalnya seorang ibu bernama Atik melaporkan cincin yang terpasang di jari anaknya yang bernama Tiara tak bisa dilepas. Selain itu, jari anaknya juga bengkak.
“Cincin yang dipakai sejak kecil sudah tidak muat seiring bertambahnya usia,” ujar Kapolsek Grobogan.
Karena tak punya alat untuk melepaskan cincin itu, pihaknya mengantar ibu dan anak tersebut ke markas Damkar Satpol PP Grobogan. Petugas Damkar langsung melepas cincin itu dengan cara menggergaji dengan gerinda kecil.
Awalnya, anak berusia lima tahun itu ketakutan dengan gerinda tersebut. Namun setelah ditenangkan oleh petugas, Tiara lebih tenang. “Saat mau dilepas ibunya, ternyata sudah tidak bisa. Jarinya membengkak,” kata AKP Candra Bayu.
Petugas Damkar tak butuh waktu lama untuk melepaskan cincin tersebut. Supaya tak kepanasan terkena gesekan gerinda dan cincin, petugas menyemprotkan air selama proses pelepasan cincin itu. Cincin terlepas hanya dalam waktu beberapa menit tanpa melukai jari Tiara.
“Cincinnya sudah bisa terlepas. Anaknya juga tenang saat dilepaskan cincinnya,” ujar Kapolsek Grobogan. (tra/de)