Home » Bermesraan di Kamar, Empat Pasang Lansia Non-Muhrim Diamankan Satpol PP
Bermesraan di Kamar, Empat Pasang Lansia Non-Muhrim Diamankan Satpol PP

Bermesraan di Kamar, Empat Pasang Lansia Non-Muhrim Diamankan Satpol PP (Foto: Dok Satpol PP Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Memadu kasih di siang hari, empat pasangan non-muhrim diamankan Satpol PP Kudus dari sebuah rumah di Kecamatan Bae. Ironisnya, keempat pasangan yang diamankan pada Selasa (11/04) sekitar pukul 11.00 WIB itu rata-rata berusia di atas 50 tahun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif menjelaskan, penggerebekan itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari warga terkait tindakan tidak terpuji itu. Usai mendapat laporan, Satpol PP segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih di dalam kamar,” kata Kholid melalui keterangan tertulis, Rabu (12/04).

Dia menjelaskan, razia ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

“Keempat pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk diperiksa dan proses lebih lanjut,” ujar Kholid.

Sedangkan pemilik rumah, dipanggil ke kantor Satpol PP Kudus untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan. “Dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktik mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi,” imbuhnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *