Home » Polresta Magelang Amankan Ratusan Kilogram Bahan Mercon
Polresta Magelang Amankan Ratusan Kilogram Bahan Mercon

Polresta Magelang Amankan Ratusan Kilogram Bahan Mercon (Foto: Dok Humas Polresta Magelang)

MAGELANG, KanalMuria – Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan ratusan kilogram bubuk mercon jadi dan bahan pembuat bubuk mercon di dua tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Magelang pada Minggu (09/04) dini hari.

Polresta Magelang, juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku terkait dengan kepemilikan obat mercon jadi, bahan-bahan pembuat serta peralatan untuk meraciknya. Sekaligus barang bukti bubuk mercon jadi, bahan-bahan pembuat serta peralatan untuk meraciknya.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MYA, 28, SM, 20, keduanya warga Desa/Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, serta MAR, 28 warga Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

“Bahwa Minggu, (09/04) pukul 22.30 WIB telah berhasil diamankan 3  pelaku di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang,” jelas Kapolresta.

Kapolres Ruruh menyampaikan, informasi berawal dari tim Resmob Polresta Magelang yang melaksanakan backup Unit Reskrim Polsek Srumbung, dua orang pelaku berhasil diamankan yaitu, MYA, dan SM.

Dari keterangan keduanya disebutkan bahwa bubuk mercon tersebut didapatkan dengan cara membeli melalui aplikasi Shoppe. Namun setelah dilakukan interogasi keduanya tidak dapat menunjukan bukti transaksi.

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya pelaku mengaku mereka membeli bubuk tersebut melalui MAR sebanyak 250 Kg dalam bentuk bahan berupa potassium 150 Kg, Belerang 125 Kg, Brom 24 Kg, dan sumbu 100 lembar dengan harga Rp 26.400.000.

Berdasar keterangan MAR didapat informasi bahwa yang bersangkutan memperoleh bubuk mercon tersebut dari Sdr “E” yang beralamat di Sukabumi. Barang yang dibeli berupa potassium 250 Kg, belerang 475 Kg, dan brom 5 drum dengan berat total 125 Kg, dengan harga Rp 34.750.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Magelang.

Kapolresta menambahkan, pihaknya sudah mengundang Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan disposal atau pemusnahan sebagian barang bukti yang cukup berbahaya ini, Dan sebagian akan disisihkan untuk keperluan penyidikan karena jumlahnya cukup besar.

Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan prihatin atas masih adanya masyarakat yang membuat, menyimpan, serta memperjualbelikan bahan peledak (bubuk mercon) di wilayah Kabupaten Magelang.

Ia mengatakan, sudah seharusnya masyarakat bisa mengambil hikmah dari kejadian ledakan yang disebabkan oleh penyimpanan obat mercon di wilayah Kecamatan Kaliangkrik beberapa waktu lalu, hingga menimbulkan korban jiwa dan sejumlah kerugian lainnya.

“Dengan menyimpan obat-obatan bahan baku mercon/petasan ini, sangat riskan berpotensi membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain,” tegas Adi saat Pers Conference Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bahan Peledak (obat mercon) di Gedung Bhayangkara Utama Polresta Magelang. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *