
Gelar Operasi Bersinar Candi 2023, Polda Jateng Amankan 5 Kg Sabu dan 287 Tersangka (Foto: Dok Polda Jateng)
SEMARANG-KOTA, KanalMuria – Sebanyak 176 kasus target operasi (TO) peredaran narkoba sukses dibongkar Polda Jateng dan jajaran selama Operasi Bersinar Candi 2023. Operasi yang berlangsung dari 9 hingga 28 Maret 2023 itu, 287 tersangka baik TO maupun non TO dan total lebih dari 5 kilogram sabu diamankan petugas.
“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Hasil Anev Ops Bersinar Candi 2023 di Loby Mapolda Jateng pada Selasa, (04/04).
Selama operasi, terdapat sejumlah kasus menonjol yang juga turut diungkap. Seperti pengungkapan peredaran sabu jaringan Aceh seberat 4 kg dan diamankannya dua tersangka oleh Polres Tegal Kota pada Minggu (26/03).
Selain itu, juga tertangkapnya pasutri Bandar Sabu asal Kota Semarang yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng. “Di Tegal Kota ini modusnya Adu Banteng, jadi penjual dan pembeli ketemu di SPBU lalu ditangkap petugas. Sedangkan di Semarang, dua orang pasutri bandar narkoba dijerat TPPU dengan aset beberapa bidang tanah dan bangunan serta 2 unit mobil dengan total aset senilai Rp 8,5 miliar,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda menegaskan, pihaknya bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat pelaku narkoba dan menetapkan TPPU kepada para bandar narkoba. Upaya itu ditujukan untuk memberi efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat.
“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi, jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah,” tegas Kapolda.
Melansir keterangan tertulis, bermacam upaya pencegahan maupun penanggulangan bahaya narkoba telah dilakukan antara Polda Jateng dan BNNP. Di antaranya, rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba hingga membentuk Kampung Tangguh Bersinar.
“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” imbuh Kapolda. (han/iby)