Home » Pedagang Pasar Tumpah Karangayu Harus Taat Waktu Berdagang Hingga Pukul 05.30
Pedagang Pasar Tumpah Karangayu Harus Taat Waktu Berdagang Hingga Pukul 05.30

Pedagang Pasar Tumpah Karangayu Harus Taat Waktu Berdagang Hingga Pukul 05.30 (Foto: Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG-KOTA, KanalMuria – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang mengingatkan 350 pedagang pasar tumpah Karangayu, di Jalan Jenderal Soedirman Semarang agar tertib berdagang sesuai batas waktu pukul 05.30 WIB. Karena hal ini menjadi penyebab gangguan arus lalu lintas di jalan tersebut.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengungkapkan, pedagang merasa nyaman berdagang di tepi jalan hingga siang hari karena terlalu lama dibiarkan.

“Saya ingatkan kepada 350an pedagang pasar tumpah agar tertib dagang. Batas akhirnya pukul 05.30 WIB. Selama ini kan ada pembiaran. Maka mulai sekarang harus tertib,” tegasnya usai memberi peringatan kepada para pedagang, Kamis (30/03) lalu.

Melansir dari semarangkota.go.id, Fajar menambahkan jalan yang semestinya untuk mendukung arus lalu lintas malah menjadi lahan berdagang. Sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

“Hari ini sudah bersih. Saya sudah ngomong ke ketua paguyuban dan kepala pasar agar seterusnya mulai pukul 05.30 WIB sudah bersih,” katanya.

Selama ini, lanjut Fajar para pedagang tepi jalan tidak membayar retribusi untuk Pemkot Semarang, sehingga dianggap liar. Dia pun mengingatkan para pedagang agar tak coba coba berdagang melebihi batas waktu. Sebab petugas gabungan siap menindak jika ada pelanggaran.

“Berbicara penegakan Perda, jika pedagang bandel, nanti Satpol PP dan Disdag siap menindak. Semua barang diangkut,” tegasnya. (tra/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *