
Razia Pekat, Polres Tegal Sita Ratusan Petasan Siap Pakai (Foto: Dok Humas Polres Tegal Kota)
TEGAL-KOTA – Polres Tegal Kota menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan, Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita sebanyak 820 butir petasan aktif siap pakai berbagai merk, 1.000 butir selongsong petasan kosong, 1 kg belerang dan 1 set alat pembuat petasan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyu mengatakan polisi menyita semua petasan tersebut dari 4 lokasi atau penjual yang berbeda. Razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1444 H agar tetap aman kondusif.
“Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah di bulan Ramadhan tanpa bisingnya suara petasan,” ungkap Kapolres, awal pekan ini.
Sasaran razia petasan, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.
“Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan,” imbuhnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan. “Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
“Kami berharap kejadian ledakan karena petasan seperti di wilayah Kabupaten Magelang yang sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal,” ujar Kapolres. (jt/ok)