
Polsek Juwana Kandangkan Belasan Motor Berknalpot Brong (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat, belasan unit motor berknalpot brong diamankan Unit Lantas Polsek Juwana. Penindakan itu dipimpin langsung Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi pada Senin (13/03) di sepanjang jalan protokol Kecamatan Juwana.
“Kami melakukan penindakan kepada 15 pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong karena dinilai sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” kata Ali, dikutip dari laman Polresta Pati, Senin (14/03).
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 16 personel Polsek Juwana. Dipimpin AKP Ali Mahmudi, jajaran Unit Lantas Polsek Juwana menyisiri jalan protokol untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan Kabupaten Pati Zero Knalpot Brong.
“Untuk para pemilik sepeda motor silahkan melaksanakan sidang, setelah itu membawa surat-surat kelengkapan serta mengganti suku cadang sesuai standar pabrikan dan mohon maaf knalpot tetap kami tahan,” imbuhnya. (iby)