Home » Miliki 5 Paket Sabu, Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen
Miliki 5 Paket Sabu, Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen

Miliki 5 Paket Sabu, Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen (Foto: Dok Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, KanalMuria – Polres Kebumen kembali berhasil mengungkap kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Kali ini seorang pemuda berinisial WA, 29, warga Desa/Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan polisi.

AW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Sat Resnarkoba Polres Kebumen menangkapnya pada Selasa (31/01), sekira pukul 15.10 WIB di Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten, Kebumen.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat konferensi pers mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada AW berdasarkan informasi dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi, kita melakukan penyelidikan. Lalu tersangka kita berhasil amankan, berikut barang bukti,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Senin (13/03).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu yang masing-masing dibungkus tisu lalu dibalut isolasi, dan dikemas di dalam plastik klip bening oleh tersangka.

“Kita dapatkan barang bukti ini dari tersangka AW,” kata Wakapolres sambil menunjukkan barang bukti kepada para awak media.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dimiliki didapatkan dari seseorang, dan ia mendapatkan imbalan berupa paket sabu untuk dikonsumsi secara pribadi dan uang tunai dari transaksi yang dilakukan.

AW juga mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya memakai dan mengedarkan sabu. “Saya kapok Pak. Saya berjanji untuk berhenti. Ini sudah cukup,” kata tersangka AW kepada penyidik Sat Resnarkoba.

AW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Kasi Humas Polres AKP Heru menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya kalangan bawah, sejumlah petinggi hingga kalangan artis banyak terseret hukum.

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak pernah mencicipi narkoba meski penasaran. “Sekali mencoba, pasti efeknya ke mana-mana. Jadi jangan pernah menyentuh, apalagi mengkonsumsi. Sangat berakibat fatal,” ungkap AKP Heru. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *