
Satpol PP Antisipasi Masuknya PGOT Jelang Ramadhan (Foto: Dok Satpol PP Semarang)
SEMARANG-KOTA, KanalMuria – Satpol PP Kota Semarang mengantisipasi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) masuk ke Kota Lunpia menjelang Ramadhan. Pasalnya, biasanya banyak PGOT, termasuk manusia karung, muncul saat Ramadhan hingga Idul Fitri.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, akan melaksanakan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang PGOT bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Biasanya. Dia menyebutkan, PGOT biasanya mulai masuk H-7 sebelum puasa sudah mulai bermunculan terutama di Jalan Siliwangi dan Karangayu.
“Kami sudah membuat skedul penertiban. Kami tidak mau jelang puasa orang-orang datang ke Semarang untuk minta-minta. PGOT rata-tata drop-dropan dari luar daerah,” jelas Fajar, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang, di Hotel Horison Ultima Semarang, Selasa (07/03).
Dikutip daro semarangkota.go.id, menurutnya, hampir setiap lampu lalu lintas terdapat PGOT. Tak hanya PGOT, Satpol PP juga akan meyustisi punk rock yang kerap ada di lampu merah.
Terkait sanksi, Satpol PP akan memberikan sanksi baik kepada penerima maupun pemberi. Dalam perda, sanksi bagi pemberi berupa denda maksimal Rp 1 juta. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang untuk memberikan sanksi tipiring.
“Kami akan mobile selama Ramadhan. Sanksi itu tetap berlaku selamanya tidak hanya Ramadhan,” tegasnya.
Aksi berbagi saat Ramadhan biasanya kerap dilakukan oleh masyarakat, Fajar pun mengimbau agar aksi berbagi tidak dilakukan di jalanan melainkan di tempat-tempat sudah diatur dalam perda, misalnya masjid dan panti asuhan.
Selain penertiban PGOT, fokus Satpol PP selama Ramadhan yaitu penertiban restoran, karaoke, maupun tempat hiburan lainnya. Tempat hiburan akan diatur jam operasional untuk menghormati pihak-pihak yang melaksanakan ibadah puasa.
Untuk itu, Fajar meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang segera menerbitkan aturan jam operasional tempat hiburan.
“Saya minta Disbudpar segera menerbitkan aturan agar bisa kami tindaklanjuti di lapangan. Misalnya, operasional tempat hiburan hingga pukul 01.00. Kami akan yustisi. Kalau lebih dari itu, kami pasang policeline. Kami ingin warga Semarang nyaman dalam melaksanakan Ramadhan,” jelasnya.
Selanjutnya, Fajar menambahkan, penertiban togel juga akan dilakukan selama Ramadhan. Pihaknya akan menggandeng Polrestabes Semarang dalam melakukan penertiban.
“Mudah-mudahan yang diinstruksikan Kapolri, tidak ada togel. Manakala ada togel kami ajak Polrestabes untuk lakukan penertiban,” tegas Fajar. (tra/ion)